Perpustakaan ITKM WCH dibuka pada hari dan jam kerja ( Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.30 WIB)
Pengguna Perpustakaan adalah civitas akademika ITKM WCH, sedangkan non civitas akademika harus mendaftar menjadi anggota
Peminjam koleksi adalah civitas akademika, sedangkan anggota non civitas akademika hanya boleh membaca ditempat.
Pengunjung harus menunjukkan kartu tanda anggota perpustakaan (KTM) apabila menggunakan fasilitas perpustakaan
Kartu anggota perpustakaan tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
Pengunjung harus meninggalkan tas, map, jaket, jas dan sejenisnya pada loker yang telah disediakan, sedangkan barang berharga (uang, handphone, perhiasan dsb) harap dibawa
Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan ke dalam Perpustakaan
Buku perpustakaan yang sedang dipinjam anggota atas nama dirinya tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
Untuk Mahasiswa batas maksimal peminjaman koleksi buku 3 (tiga) judul buku selama 3 (tiga ) hari dan dapat diperpanjang selama satu kali perpanjangan.
Untuk Dosen dan Tendik batas maksimal peminjaman koleksi buku 3 (tiga) judul buku selama 7 (tujuh ) hari dan dapat diperpanjang selama dua kali perpanjangan.
Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda yang besarnya telah ditentukan, yaitu Rp. 500,-per hari per buku
Pengguna yang melanggar tata tertib perpustakaan dapat dikenakan sanksi
Pengguna perpustakaan wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan tidak diperkenankan merokok di dalam perpustakaan