INFORMASI PERPUSTAKAAN

ALUR PENGEMBALIAN DAN PERPANJANGAN BUKU :

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN ITKM WIDYA CIPTA HUSADA

  • Perpustakaan ITKM WCH dibuka pada hari dan jam kerja ( Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.30 WIB)
  • Pengguna Perpustakaan adalah civitas akademika ITKM WCH, sedangkan non civitas akademika harus mendaftar menjadi anggota
  • Peminjam koleksi adalah civitas akademika, sedangkan anggota non civitas akademika hanya boleh membaca ditempat.
  • Pengunjung harus menunjukkan kartu tanda anggota perpustakaan (KTM) apabila menggunakan fasilitas perpustakaan
  • Kartu anggota perpustakaan tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
  • Pengunjung harus meninggalkan tas, map, jaket, jas dan sejenisnya pada loker yang telah disediakan, sedangkan barang berharga (uang, handphone, perhiasan dsb) harap dibawa
  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan ke dalam Perpustakaan
  • Buku perpustakaan yang sedang dipinjam anggota atas nama dirinya tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
  • Untuk Mahasiswa batas maksimal peminjaman koleksi buku 3 (tiga) judul buku selama 3 (tiga ) hari dan dapat diperpanjang selama satu kali perpanjangan.
  • Untuk Dosen dan Tendik batas maksimal peminjaman koleksi buku 3 (tiga) judul buku selama 7 (tujuh ) hari dan dapat diperpanjang selama dua kali perpanjangan.
  • Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda yang besarnya telah ditentukan, yaitu Rp. 500,-per hari per buku
  • Pengguna yang melanggar tata tertib perpustakaan dapat dikenakan sanksi
  • Pengguna perpustakaan wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan tidak diperkenankan merokok di dalam perpustakaan