UPT PIK adalah salah satu UPT Pada Stikes Widya Cipta Husada yang bertugas untuk mengembangkan program-program yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Visi:

Menerapkan, melayani, dan mengembangkan teknologi informasi yang terintegrasi untuk STIKes WCH menuju tataran Asia

 

Misi:

  1. Membangun tata kelola kelembagaan PIK yang profesional
  2. Mendukung kelancaran pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui teknologi informasi
  3. Menyediakan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan STIKes WCH menuju tataran Asia

TUPOKSI PIK STIKES WIDYA CIPTA HUSADA MALANG

UPT PIK

  1. Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebijakan Stikes Widya Cipta Husada.
  2. Mengelola akses teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan seluruh sivitas akademika Stikes Widya Cipta Husada.
  3. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan Stikes Widya Cipta Husada dan unit kerja.
  4. Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
  5. Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan praktikum teknologi informasi dan komunikasi bagi stakeholder internal dan eksternal.
  6. Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Stikes Widya Cipta Husada dan seluruh unit kerja
  7. Megembangkan dan mengelola website Stikes Widya Cipta Husada sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
  8. Membantu Stikes Widya Cipta Husada dalam hal pengadaan dan perawatan hardware.
  9. Mengamankan aset Stikes Widya Cipta Husada yang berupa hardware, software, dan produk-produk TIK yang dikembangkan Stikes Widya Cipta Husada.
  10. Menangani penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi dan komunkasi di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada dan menyerahkan penyelesaiannya kepada rektor.
  11. Mengembangkan unit profit center bidang TIK untuk membantu finansial Stikes Widya Cipta Husada.
  12. Mengembangkan kerjasama teknologi informasi dan komunikasi dengan pihak lain untuk kemajuan Stikes Widya Cipta Husada.

 

Kepala UPT PIK

  1. Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT PIK yang sudah diamanatkan Stikes Widya Cipta Husada.
  2. Melakukan perencanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masysrakat dan urusan administrasi di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada.
  3. Menyusun rencana strategis dan rencana operasional lembaga.
  4. Mengendalikan implementasi tugas dan fungsi seluruh divisi yang ada.
  5. Melakukan pembinaan SDM yang ada di Lembaga UPT PIK.
  6. Melakukan koordinasi secara vertikal dengan pimpinan Stikes Widya Cipta Husada dan secara horisontal dengan unit-unit kerja di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada.
  7. Melaporkan kegiatan sesuai tugas dan fungsi pokok kepada pimpinan.
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja lembaga.
  9. Melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk pengembangan lembaga.

 

Administrasi Komputer dan Instalasi Jaringan

  1. Menyusun rencana pengembangan sistem jaringan Stikes Widya Cipta Husada.
  2. Mengendalikan langsung operasionalisasi sistem jaringan di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada dan seluruh unit yang ada, yaitu: intranet, internet dan hotspot.
  3. Menata dan merawat sistem cabling dan switching.
  4. Mengelola bandwidth, routing dan firewall.
  5. Melakukan mapping topologi jaringan secara lengkap
  6. Mengkoordinir jaringan-jaringan lain yang ada di unit2 di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada
  7. Menyusun rencana pengembangan hardware sesuai kebutuhan UPT PIK.
  8. Memberikan rekomendasi spesifikasi dan harga hardware yang diajukan seluruh unit kepada kepala UPT PIK.
  9. Bersama-sama kepala UPT PIK serta unit kerja yang ditunjuk melakukan negosiasi harga hardware yang akan dibeli.
  10. Melakukan perawatan hardware dan sistem operasi komputer dan multimedia di lingkungan Stikes Widya Cipta Husada.
  11. Melaporkan hasil kerja ke kepala UPT PIK.
  12. Melakukan koordinasi langsung dengan kepala UPT PIK dalam pelaksanaan tugas keseharian.

 

Administrasi Programmer

  1. Menyusun rencana pengembangan sistem informasi manajemen secara terintegrasi di Stikes Widya Cipta Husada.
  2. Menyusun rencana sistem perekaman dan pengamanan data dan informasi yang ada di Stikes Widya Cipta Husada.
  3. Mengkoordinir dan mengendalikan langsung semua sistem informasi manajemen yang dikembangkan di unit-unit kerja menuju sistem informasi manajemen data perekaman database yang terintegrasi.
  4. Mengembangkan software sistem informasi manajemen dan mengolah data menjadi informasi yang dibutuhkan unit-unit.
  5. Mengembangkan sistem pengamanan data dan sistem informasi yang dikembangkan.
  6. Mengembangkan website Stikes Widya Cipta Husada.
  7. Melakukan fungsi pelayanan instalasi software seluruh unit yang membutuhkan.
  8. Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan demi kemajuan Stikes Widya Cipta Husada.
  9. Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
  10. Melaporkan hasil kerja kepada kepala UPT PIK.
  11. Melakukan koordinasi langsung dengan kepala UPT PIK dalam pelaksanaan tugas keseharian.

 

Administrasi Data dan Pelaporan

  1. Membuckup data seluruh data baik akademis maupun non akademis untuk kepentingan lembaga Stikes Widya Cipta Husada
  2. Melaporkan setiap perkembangan data kepada kepala UPT PIK untuk ditindaklanjuti jika ada permasalahan
  3. Melaporkan setiap permasalahan yang ada khususnya yang berhubungan dengan feeder

 

SOP PIK

SOP PIK 2018

 

TUPOKSI PIK

TUPOKSI PIK

 

Blueprint PIK

Blueprint-PIK-wch