Oleh Yuyud Wahyudi*

Kejadian bencana telah menjadi sorotan dunia terkait frekwensi kejadian dan dampak yang ditimbulkan. Bencana dapat merubah kondisi suatu negara dalam hitungan detik dengan memusnahkan sumberdaya dan infastruktur yang ada. Bencana apapun yang terjadi akan sangat terasa dampaknya, terutama di negara yang sedang berkembang.

Indonesia merupakan salah satu negara di wilayah daratan Asia yang dikategorikan sebagai negara berkembang yang paling rawan terhadap bencana. Indonesia juga menempati rangking nomor satu dari 265 negara di dunia yang potensial mengalami bencana alam tsunami. Urutan ke tiga dari 153 negara yang potensial terhadap bencana gempa bumi. Pada tahun 2009 dilaporkan sebanyak 249 gempa bumi telah terjadi dengan menelan korban lebih dari 5 juta korban jiwa.

Untuk dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh suatu bencana, maka diperlukan ketangguhan masyarakat yang ada di dalamnya. Ketangguhan dapat dicapai dalam sebuah sistem yang memasukkan berbagai kegiatan, interaksi, dan hubungan atau koordinasi lintas sektor. Tenaga kesehatan, khususnya perawat adalah salah satu profesi pelayanan kesehatan digaris terdepan dengan jumlah anggota terbesar diantara profesi lainnya.

Peran tradisional tenaga kesehatan, yakni hanya berperan dalam kegawatdaruratan bencana sudah harus dlitinggalkan dengan melebarkan peran dan fungsi tenaga kesehatan dalam seluruh fase bencana dengan berbagai program kapasitas masyarakat terutama dalam persiapan dan mitigasi bencana. Yakni dengan ikut andil atau dilibatkan secara aktif dalam upaya peningkatan ketangguhan terhadap bencana melalui berbagai koordinasi lintas sektoral.

Namun demikian, ketersediaan literatur terkait peran tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan masyarakat di Indonesia masih sangat terbatas. Untuk itu, studi literatur ini bertujuan untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan bencana.

Peran tenaga kesehatan dalam penanggulangan bencana

WHO mengamanatkan bahwa tenaga kesehatan, khususnya perawat adalah salah satu profesi pelayanan kesehatan digaris terdepan dengan jumlah anggota terbesar diantara profesi lainnya. Peran tradisional tenaga kesehatan yakni hanya berperan dalam kegawatdaruratan bencana sudah harus ditinggalkan dengan melebarkan peran dan fungsi tenaga kesehatan dalam seluruh fase bencana dengan berbagai program kapasitas masyarakat terutama dalam persiapan dan mitigasi bencana.

Di Indonesia, peran tenaga kesehatan sebenarnya sudah diperjelas perannya di dalam Permenkes Nomor 64 tahun 2014 tentang krisis kesehatan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan peran tenaga kesehatan dalam penanggulangan krisis kesehatan dalam seluruh fase bencana di Indonesia. Namun pada kenyataannya belum sepenuhnya peraturan tersebut diakomodir oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Tenaga kesehatan hanya dilibatkan sebagai tenaga operasional medis ketika dalam situasi tanggap.

Berdasarkan penjelasan diatas, seharusnya peran dan fungsi tenaga kesehatan dapat dioptimalkan dalam semua fase bencana sehingga dampak dan akibat bencana dapat diminimalisir, terlebih membantu mewujudkan ketangguhan masyarakat terhadap ancaman bencana, karena tenaga kesehatan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam upaya ketangguhan masyarakat terhadap bencana.

Dari berbagai kajian ilmiah menyebutkan, kompetensi tenaga kesehatan harus dipersiapkan sebaik mungkin untuk dapat mendampingi masyarakat dalam menghadapi bencana dan krisis darurat bencana melalui berbagai kegiatan guna meningkatkan pengetahuan, skill dan persiapan dalam penanggulangan bencana. Hal ini sangat diperlukan mengingat tenaga kesehatan merupakan bagian yang cukup vital dari suatu sistem kesehatan, dimana juga merupakan salah satu komponen dari ketangguhan terhadap bencana di masyarakat.

Demikian tenaga kesehatan  seharusnya sudah mulai dilibatkan secara aktif dalam upaya penanggulangan bencana. Sinkronisasi dan koordinasi keterlibatan tenaga kesehatan dengan sektor lain maupun masyarakat harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah melalui pemberian tugas dan kewenangan tenaga kesehatan dalam penanggulangan bencana dimasyarakat. Peningkatan kesadaran dan kompetensi kesadaran dan kompetensi penanggulangan bencana bagi tenaga kesehatan harus mulai dilakukan sedini mungkin baik melalui pendidikan formal maupun non formal secara berkelanjutan.

*Penulis adalah Wakil Ketua I STIKes Widya Cipta Husada Malang dan dosen Program Studi Ilmu Keperawatan. Email: [email protected]


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *