Radikalisme merupakan salah satu paham yang berkembang di masyarakat yang menuntut adanya perubahan dengan jalan kekerasan. Jika ditinjau dari sudut pandang keagamaan, radikalisme dapat diartikan sebagai sifat fanatisme yang sangat tinggi terhadap agama yang berakibat terhadap sikap penganutnya yang menggunakan kekerasan dalam mengajak orang lain yang berbeda paham untuk sejalan dengan paham yang mereka anut. Di Indonesia meningkatnya radikalisme ditandai dengan berbagai aksi kekerasan dan terror (Mulyadi, 2017). Aksi – Aksi terror yang sering terjadi adalah yang disebut dengan terorisme. Berkaitan dengan hal tersebut STIKes Widya Cipta Husada melalui organisasi mahasiswa (ormawa) mengadakan sebuah kegiatan yaitu “Pendidikan Anti Radikalisme”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menumbuhkan jiwa anti radikalisme kepada mahasiswa. Tentu kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bagi perguruan tinggi untuk menciptakan mahasiswa ber-etika, berprestasi dalam akademik dan non akademik. Isu mengenai radikalisme memang sering sekali muncul di berbagai tempat dengan salah satu sasaran adalah para mahasiswa, tentu dalam kegiatan tersebut juga menanamkan komitmen pada mahasiswa untuk tidak terhasut dengan isu isu yang bersifat radikalisme.
Menurut pernyatan dari Bagian Kemahasiswaan bahwa mahasiswa cenderung memiliki potensi bertemu dengan masyarakat lebih luas, sehingga perlu adanya pendidikan dan bekal pada mahasiswa dalam bersosialisasi secara sehat supaya tidak terjerumus kepada gerakan yang bersifat radikal. Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 hari dilaksanakan hari Sabtu, 20 Februari 2020. Adapun bentuk dari kegiatan tersebut adalah penyampaian materi, diskusi kelompok dan game. Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari perwakilan 10 mahasiswa dari masing – masing organisasi mahasiswa (ormawa). Kegiatan tersebut dapat sebagai media membentuk karakter positif pada mahasiswa dalam berbangsa dan bernegara
0 Komentar